Binatang yang Mengalahkan Kecepatan Mobil F1


Pernah melihat balap mobil formula 1 atau yang sering disebut F1..?cepat sekali bukan?.Tentu saja,karena mobil-mobil yang di operasikan untuk ajang lomba yang satu ini sudah di modifikasi sedemikian rupa hingga mampu mencapai kecepatan 370km/jam (229mph).Mungkin hal ini tidak terlihat dengan jelas pada saat kita menyaksikan lewat televisi..,namun salah seorang teman saya yang pernah menyaksikan langsung di sirkuit F1 sepang – Malaysia mengatakan bahwa saking cepatnya mobil F1 tersebut,dalam sekali kedip,mobil yang tadinya ada di depan mata anda tiba-tiba sudah jauh dari pandangan anda.Tapi tahukah anda bahwa ada binatang yang sanggup melebihinya..?

Kalau berbicara mengenai mesin mobil F1,mungkin itu sudah biasa.. karena memang mobil-mobil Formula 1 memang no.1 di bidang kecepatan dalam kategorinya.Namun,bagaimana jika ternyata ada hewan yang mampu menandingi kecepatan mobil F1..? hmm.. mengundang tanya bukan?

Kebanyakan orang akan menjawab Cheetah dari daratan afrika bila kita tanya tentang binatang yang tercepat di dunia.. terang saja,wong burung elang saja kalah sama cheetah.Red Elang mempunyai kecepatan (112 km/jam).Cepat sekali kan kecepatan cheetah??,hmm.. Namun sayangnya,kita agak tertipu oleh yg satu ini.Spesies kucing besar (cheetah) ini hanya mempunyai kecepatan lari sampai 114km/jam (70mph).Masih kalah jauh sama mobil F1.Waduh,cheetah saja yang yang larinya sekencang itu dalam mengejar mangsa masih kalah jauh.. duh,lalu apa sih yang bisa menandingi kecepatan mobil F1..?

nah ini dia nih yang menarik,tercatat bahwa ada satu spesies sejenis burung yang bernama The Peregrine Falcon (Falco pelegrinus) yang memiliki kecepatan hingga 390km/jam (229mph).Bandingkan dengan kecepatan tertinggi dalam sejarah F1 yang hanya mencapai 370km/jam (229mph).wow!!!Lebih cepat lho.. (Kalau di adu sama motor saya menang siapa yach..? gubrak!!! hehe.. Big Grin)




Read More..

Menabung Hal Yang Baik Untuk Masa Depan


Suatu ketika, ada seorang kakek tinggal dengan anaknya. Selain itu,tinggal pula menantu, dan anak mereka yang berusia 6 tahun.Tangan orangtua ini begitu rapuh, dan sering bergerak tak menentu.Penglihatannya buram, dan cara berjalannya pun ringkih.. Keluarga itu biasa makan bersama di ruang makan. Namun, sang orang tua yang pikun ini sering mengacaukan segalanya. Tangannya yang bergetar dan mata yang rabun, membuatnya susah untuk menyantap makanan. Sendok dan garpu kerap jatuh ke bawah. Saat si kakek meraih gelas, segera saja susu itu tumpah membasahi taplak. Anak dan menantunya pun menjadi gusar. Mereka merasa direpotkan dengan semua ini. "Kita harus lakukan sesuatu," ujar sang suami. "Aku sudah bosan membereskan semuanya untuk pak tua ini."

Lalu, kedua suami-istri ini pun membuatkan sebuah meja kecil di sudut ruangan. Di sana, sang kakek akan duduk untuk makan sendirian, saat semuanya menyantap makanan. Karena sering memecahkan piring, keduanya juga memberikan mangkuk kayu untuk si kakek. Sering saat keluarga itu sibuk dengan makan malam mereka, terdengar isak sedih dari sudut ruangan. Ada airmata yang tampak mengalir dari gurat keriput si kakek. Meski tak ada gugatan darinya. Tiap kali nasi yang dia suap, selalu ditetesi air mata yang jatuh dari sisi pipinya. Namun, kata yang keluar dari suami-istri ini selalu omelan agar ia tak menjatuhkan makanan lagi.Anak mereka yang berusia 6 tahun memandangi semua dalam diam.

Suatu malam, sebelum tidur, sang ayah memperhatikan anaknya yang sedang memainkan mainan kayu. Dengan lembut ditanyalah anak itu. "Kamu sedang membuat apa?". Anaknya menjawab, "Aku sedang membuat meja kayu buat ayah dan ibu, untuk makan saatku besar nanti. Nanti, akan kuletakkan di sudut itu, dekat tempat kakek biasa makan." Anak itu tersenyum dan melanjutkan pekerjaannya.

Jawaban itu membuat kedua orang tuanya begitu sedih dan terpukul. Mereka tak mampu berkata-kata lagi. Lalu, air mata pun mulai bergulir dari kedua pipi mereka. Walau tak ada kata-kata yang terucap, kedua orang tua ini mengerti, ada sesuatu yang harus diperbaiki.

Mereka makan bersama di meja makan. Tak ada lagi omelan yang keluar saat ada piring yang jatuh, makanan yang tumpah atau taplak yang ternoda. Kini, mereka bisa makan bersama lagi di meja utama. Dan anak itu, tak lagi meraut untuk membuat meja kayu.

Sahabat, anak-anak adalah persepsi dari kita. Mata mereka akan selalu mengamati, telinga mereka akan selalu menyimak, dan pikiran mereka akan selalu mencerna setiap hal yang kita lakukan. Mereka adalah peniru. Jika mereka melihat kita memperlakukan orang lain dengan sopan, hal itu pula yang akan dilakukan oleh mereka saat dewasa kelak. Orangtua yang bijak, akan selalu menyadari, setiap "bangunan jiwa" yang disusun, adalah pondasi yang kekal buat masa depan anak-anak.

Mari, susunlah bangunan itu dengan bijak. Untuk anak-anak kita, untuk masa depan kita, untuk semuanya. Sebab, untuk merekalah kita akan selalu belajar, bahwa berbuat baik pada orang lain, adalah sama halnya dengan tabungan masa depan.



Read More..

Tahun 2009 Dipersiapkan Pendidikan Profesi Guru untuk 40.000 Sarjana



Tentang PPG Sebagaimana informasi dari Dikti dimana Pemerintah menyediakan tempat 40.000 kursi bagi sarjana jurusan apa pun untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru. Yang jelas Selamat Tinggal Nasib Akta Mengajar.... dari sinilah sertifikat pendidikan profesi, sarjana bisa melamar menjadi guru pegawai negeri sipil maupun guru swasta. Nantinya, yang bisa menjadi guru hanyalah mereka yang memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal di Jakarta. Dengan Penetapan kuota 40.000 calon guru itu sudah mendekati kebutuhan riil guru untuk menggantikan guru yang pensiun dan permintaan tenaga pendidik baru, sarjana nonpendidikan yang bisa mengikuti pendidikan ini adalah:

  1. Para sarjana yang ingin menjadi guru mata pelajaran di tingkat SMP, SMA dan SMK.
  2. Adapun untuk menjadi guru TK dan SD, hanya bisa diikuti sarjana pendidikan TK dan SD.


Pendidikan Profesi Guru, untuk sarjana nonpendidikan berlangsung selama enam bulan, sementara untuk sarjana pendidikan TK dan SD selama satu tahun.

Sebelum mengikuti pendidikan, menurut Dikti pelamar akan diseleksi secara ketat. ”Hanya mereka yang mempunyai jiwa pendidik dan betul-betul ingin menjadi guru yang boleh ikut pendidikan profesi,” . Hal itu dilakukan agar kelak kualitas guru meningkat. ”Kami ingin supaya guru-guru baru nantinya betul-betul berkualitas,” . Sebagaimana keterangan Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengatakan, kebijakan pemerintah untuk membuka pendidikan profesi guru merupakan langkah maju dalam peningkatan kualitas guru. Namun, penentuan kuota guru haruslah dihitung secara cermat, baik jumlah maupun penyebarannya. Tujuannya agar tidak ada lagi sekolah yang kekurangan guru yang pada akhirnya mengangkat guru di bawah standar.

Secara terpisah Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, sejumlah langkah telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru serta jumlah yang memadai.Tahun 2015 diperkirakan sebanyak 300.214 guru akan pensiun, ini kesempatan bagi mereka yang menginginkan jadi Guru. Kekosongan ini akan diisi guru baru yang memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen. SELAMAT BEKERJA Menjadi GURU....

Read More..

Beban belajar mahasiswa program PPG


Beban belajar mahasiswa program PPG - pendidikan profesi guru untuk menjadi guru pada satuan pendidikan ditentukan sebagai berikut:
1. TK/RA/TKKh1 atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang sarjana (S-1)
atau diploma empat (D-IV) kependidikan untuk TK/RA/TKKh atau bentuk lain yang
sederajat adalah 18 (delapan belas) sampai dengan 20 (dua puluh) satuan kredit
semester.
2. SD/MI/SDKh atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang sarjana (S-1)
atau diploma empat (D-IV) kependidikan untuk SD/MI/SDKh atau bentuk lain yang
sederajat adalah 18 (delapan belas) sampai dengan 20 (dua puluh) satuan kredit
semester.
3. TK/RA/TKKh atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang sarjana/diploma
empat (D-IV) kependidikan selain untuk TK/RA/TKKh atau bentuk lain yang sederajat
adalah 36 (tiga puluh enam) sampai dengan 40 (empat puluh) satuan kredit
semester.
4. SD/MI/SDKh atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang sarjana/diploma
empat (D-IV) kependidikan selain untuk SD/MI/SDKh atau bentuk lain yang sederajat
adalah 36 (tiga puluh enam) sampai dengan 40 (empat puluh) satuan kredit
semester.
5. TK/RA/TKKh atau bentuk lain yang sederajat dan pada satuan pendidikan
SD/MI/SDKh atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang sarjana
psikologi (S-1) adalah 36 (tiga puluh enam) sampai dengan 40 (empat puluh) satuan
kredit semester.
6. SMP/MTs/SMPKh atau bentuk lain yang sederajat dan satuan pendidikan
SMA/MA/SMAKh/SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat, baik yang berlatar
belakang sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan maupun sarjana (S-
1) atau diploma empat (D-IV) nonkependidikan adalah 36 (tiga puluh enam) sampai
dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester.
Untuk lulusan S1 Kependidikan dan S-1/D-IV non kependidikan yang tidak linear dengan
mata pelajaran yang akan diampu, harus mengikuti program matrikulasi yang
kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan yang didasarkan atas hasil asesmen
kompetensi. Matrikulasi adalah program yang dipersyaratkan bagi peserta didik yang
sudah dinyatakan lulus seleksi PPG untuk memperkuat kompetensi akademik bidang
studi dan/atau kompetensi akademik kependidikan yang akan membantu mereka
mengikuti pendidikan profesi guru.

Read More..

Pengertian PPG

Dalam menjelaskan mengenai pengertian PPG, Menurut UU No 20/2003 tentang SPN pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi
setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan
dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian maka Pendidikan Profesi Guru
(PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S1 Kependidikan
dan S1/D-IV non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar mereka
dapat menjadi guru yang profesional serta memiliki berbagai kompetensi secara utuh
sesuai dengan standar nasional pendidikan dan dapat memperoleh sertifikat pendidik
(sesuai UU No. 14/2005) pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.


Read More..

KRITERIA LPTK PENYELENGGARA PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) PRA JABATAN

Lembaga penyelenggara PPG sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, Pasal 11 ayat
2 adalah perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang
memenuhi persyaratan akreditasi dan ditunjuk oleh pemerintah. Acuan penunjukan LPTK
sebagai penyelenggara PPG ditentukan berdasarkan pemenuhan persyaratan yang terkait
dengan peringkat akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
ketaatan azas dalam penyelenggaraan perguruan tinggi sesuai dengan peraturan
perundangan yang ada, komitmen LPTK dalam memberikan laporan evaluasi diri, verifikasi
lapangan untuk memeriksa kesesuaian antara evaluasi diri dengan kenyataan yang
sebenarnya tentang kualitas sumber daya manusia, kualitas sarana dan prasarana dalam
pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di program studi kependidikan, dan Program
Pengalaman Lapangan (PPL). Secara rinci, kriteria itu adalah sebagai berikut:
1. Penyelenggara Program PPG
Pendidikan profesi guru (PPG) adalah program pendidikan yang berada di LPTK,
yang penyelenggaraannya dilakukan oleh jurusan dan/atau program studi yang
terkait/relevan.
2. Pengelola Program PPG
PPG dikelola oleh Ketua dan/atau Sekretaris program studi yang ada.
3. Peringkat Akreditasi BAN-PT
Penyelenggara PPG adalah program pendidikan S-1 sesuai dengan program
pendidikan profesi yang diselenggarakan minimal terakreditasi B.
4. Ketaatan azas dalam penyelenggaraan perguruan tinggi sesuai dengan peraturan
perundangan. LPTK tidak menyelenggarakan program yang bertentangan dengan
kebijakan Ditjen Dikti, seperti kelas jauh, program studi tanpa ijin, kelas Sabtu-
Minggu, tidak sedang dikenai sanksi Ditjen Dikti, atau melakukan
pemendekan/pemampatan masa studi.
5. Komitmen LPTK dalam memberikan laporan evaluasi diri berdasar fakta,
melakukan analisis dan pengembangan program ke depan.
6. Keberadaan dan kualitas Sumber Daya Manusia
a. Memiliki tenaga pengajar tetap 2 orang berkualifikasi doktor dan 4 orang
berkualifikasi magister yang memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala, dengan
latar belakang pendidikan yang relevan dengan Program Pendidikan Profesi.
Minimal salah satu jenjang pendidikan dosen tersebut berlatar belakang
pendidikan bidang kependidikan.
b. Memiliki rasio jumlah dosen dan mahasiswa memadai sesuai ketentuan Ditjen
Dikti.
c. Memiliki perencanaan pengembangan SDM ke depan yang mendukung
keberlangsungan keberadaan program studi.
7. Kualitas sarana dan prasarana dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi
yang dimiliki:
a. Memiliki laboratorium micro teaching
b. Memiliki laboratorium bidang studi
c. Memiliki unit kerja yang melaksanakan program peningkatan dan
pengembangan pembelajaran (P3AI, PSB atau sejenisnya).
d. Memiliki koleksi pustaka yang relevan, jumlah yang memadai dan mudah
diakses mahasiswa.
8. Program Pengalaman Lapangan (PPL)
a. Memiliki unit PPL yang berfungsi efektif
b. Memiliki sekolah laboratorium (minimal memiliki perencanaan untuk mendirikan
sekolah laboratorium yang tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan)
c. Memiliki jaringan kemitraan dengan sekolah-sekolah yang terakreditasi minimal
B dan dituangkan dalam nota kesepahaman. Jaringan tersebut dikelola dalam
kesatuan pengembangan bersama.
d. Memiliki dan melaksanakan program penugasan dosen ke sekolah (PDS).
9. Memiliki program penjaminan mutu yang berfungsi melaksanakan PPG sesuai
standar kompetensi lulusan.
10. Mekanisme Pemberian Ijin Penyelenggaraan PPG melalui usulan seperti Program
Hibah Kompetisi (PHK).


Read More..

Berkeringat, Sehat Asal Tak Berlebihan

Kompas - Sabtu, Januari 31

Berkeringat itu sehat, tapi hati-hati jika berlebihan. Bisa menimbulkan bau tak sedap bahkan tanda adanya penyakit.

Walau kadang merepotkan, keringat amat penting sebagai termoregulasi atau pengatur suhu badan kita. Fungsi lainnya adalah menjaga keasaman kulit sehingga bakteri dan jamur tidak mudah tumbuh. Dalam tubuh manusia, terdapat dua hingga empat juga kelenjar keringat. Pada pria, jumlah kelenjar keringat yang aktif lebih banyak dibanding wanita, itu sebabnya mereka berkeringat dua kali lebih banyak.

Menurut dr. Hanny Nilasari, Sp.KK, dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, pada dasarnya ada dua penyebab manusia berkeringat, yakni physical sweat dan emotional sweat. "Physical sweat adalah keringat karena panas akibat suhu atau kegiatan fisik, sedangkan emotional sweat adalah ekringat yang muncul karena perubahan tingkat adrenalin saat seseorang merasa tertekan, takut, atau cemas, meski dalam suhu dingin," ujar Hanny.

Normalnya tubuh kita mengeluarkan keringat dua hingga tiga liter per hari. Kondisi keringat yang berlebih disebut juga dengan hiperhidrosis. Keringat berlebihan bisa terjadi di tangan (hiperhidrosis palmaris), ketiak (hiperhidrosis aksilaris) atau di telapak kaki (hiperhidrosis plantaris). "Hiperhidrosis biasanya dihubungan dengan kelainan sistemik atau aktivitas hormon yang berlebih," ujar Hanny.

Beberapa penyakit yang menyertai hiperhidrosis di antaranya adalah hipertiroid atau kelainan di batang otak. "Sejauh ini belum ada penelitian yang membuktikan keringat berlebih di tangan merupakan tanda penyakit paru-paru basah atau lemah jantung," kata Hanny.

Keringat yang berlebihan tentu saja menggangu kenyamanan dan rasa percaya diri. Keringat berlebih bisa dikurangi dengan antiperspiran untuk mengurangi aktivitas kelenjar keringat. Namun antiperspiran yang dipakai berbentuk obat yang dioleskan. "Bukan seperti yang dijual bebas di pasaran," tandas Hanny.

Pada kasus yang lebih berat, dokter akan melakukan tindakan invasif untuk mengatasi keringat berlebih, misalnya operasi pengangkatan kelenjar keringat, obat hormonal, suntik botox, atau iontophoresis, yakni melumpuhkan kelenjar keringat dengan arus listrik pada daerah tertentu.




Read More..